Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Banyumas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1446 H/2025 M
26/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNASBANYUMAS
Banyumas, 26 februari 2025– Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas telah menggelar kajian dan pembahasan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, serta perwakilan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti LAZISNU, LAZISMU, dan LAZNAS Al Irsyad Kabupaten Banyumas. Pertemuan ini membahas besaran zakat fitrah dan fidyah yang akan diterapkan di Kabupaten Banyumas untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan matang, ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
Zakat Fitrah: Sebesar 3 kilogram beras atau setara dengan uang sejumlah Rp 45.000 per orang.
Fidyah: Sebesar Rp 35.000 per orang per hari.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat serta harga beras yang berlaku di pasaran. Ketua MUI Kabupaten Banyumas menyatakan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya sekaligus memastikan distribusi zakat dapat tepat sasaran.
Masyarakat Kabupaten Banyumas diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai penyaluran zakat dapat diperoleh melalui BAZNAS Kabupaten Banyumas atau lembaga amil zakat terdaftar lainnya.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Banyumas tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Rapat Koordinasi Persiapan TMMD Sengkuyung Tahap I Desa Sawangan Wetan TA 2026 Digelar di Kodim 0701/Banyumas
BAZNAS Banyumas Salurkan Zakat Pendidikan dan Dukung Rencana Pembangunan Mushola Korwilcam Dindik Tambak
BAZNAS Banyumas Dukung Pelatihan Dai Muda dan Digitalisasi Dakwah
BAZNAS Banyumas Gelar Rapat Koordinasi Duta Zakat Jelang Ramadhan 1447 H
Upacara Bendera Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banyumas Berlangsung Khidmat di Pendopo Sipanji
Santri Gen-Z Belajar Produksi Konten Media di Pondok An Nur Kedungbanteng
BAZNAS Kabupaten Banyumas Dukung Pelatihan Budidaya Jamur Tiram PAC Muslimat NU Sumbang
BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Fashion Show Z-Corner Kampung Ramadhan
BAZNAS Banyumas Hadiri Rapat Finalisasi Kegiatan Gubernur Menyapa Banyumas
BAZNAS Banyumas Laksanakan Audit Internal UPZ Dinhub Kabupaten Banyumas
Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS dalam Rangka Gerakan Cinta Zakat
BAZNAS Banyumas Hadiri Rakor Pasar Murah TMMD Sengkuyung I Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Banyumas Gelar FGD Penentuan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2026
Z-Coffee dan Z-Auto Jadi Layanan Favorit di Posko Mudik BAZNAS Banyumas
BAZNAS Se-Barlingmascakeb Perkuat Sinergi melalui Silaturahmi dan Koordinasi Bersama

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Banyumas.
Lihat Daftar Rekening →