Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Banyumas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1446 H/2025 M
26/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNASBANYUMAS
Banyumas, 26 februari 2025– Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas telah menggelar kajian dan pembahasan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, serta perwakilan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti LAZISNU, LAZISMU, dan LAZNAS Al Irsyad Kabupaten Banyumas. Pertemuan ini membahas besaran zakat fitrah dan fidyah yang akan diterapkan di Kabupaten Banyumas untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan matang, ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
Zakat Fitrah: Sebesar 3 kilogram beras atau setara dengan uang sejumlah Rp 45.000 per orang.
Fidyah: Sebesar Rp 35.000 per orang per hari.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat serta harga beras yang berlaku di pasaran. Ketua MUI Kabupaten Banyumas menyatakan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya sekaligus memastikan distribusi zakat dapat tepat sasaran.
Masyarakat Kabupaten Banyumas diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai penyaluran zakat dapat diperoleh melalui BAZNAS Kabupaten Banyumas atau lembaga amil zakat terdaftar lainnya.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Banyumas tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Banyumas Hadirkan Z-Coffee Gratis di Fatayat Fest 2026
BAZNAS Banyumas Hadiri Silaturahmi DPD AGPAII, Perkuat Sinergi Edukasi Zakat di Lingkungan Pendidikan
Kunjungan HMPS Mazawa UIN Saizu Purwokerto ke BAZNAS Banyumas, Perkuat Sinergi Filantropi
Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS dalam Rangka Gerakan Cinta Zakat
BAZNAS Banyumas Gelar Doa Bersama dan Syukuran 1 Tahun Z-Corner Teras Alun-Alun Banyumas
BAZNAS Banyumas Dukung Strategi Pencapaian Universal Coverage Jamsostek 2026
BAZNAS Banyumas dan BAZNAS Purbalingga Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Bandang di Desa Serang
BAZNAS Banyumas Gelar Rapat Koordinasi Duta Zakat Jelang Ramadhan 1447 H
BAZNAS Banyumas Hadiri Pelantikan Pengurus PMI, Perkuat Sinergi Kemanusiaan
Santri Gen-Z Belajar Produksi Konten Media di Pondok An Nur Kedungbanteng
BAZNAS TANGGAP BENCANA Banyumas Turut Terlibat dalam Evakuasi Korban Laka di Sungai Pelus
BAZNAS Banyumas Hadiri Panen Perdana Demplot Cabai Program Infratani di Ponpes Al Ijtihad
BAZNAS Banyumas Hadiri Rapat Finalisasi Kegiatan Gubernur Menyapa Banyumas
BAZNAS Banyumas Laksanakan Audit Internal UPZ Dinhub Kabupaten Banyumas
Z-Coffee dan Z-Auto Jadi Layanan Favorit di Posko Mudik BAZNAS Banyumas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Banyumas.
Lihat Daftar Rekening →