Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Banyumas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1446 H/2025 M
26/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNASBANYUMAS
Banyumas, 26 februari 2025– Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas telah menggelar kajian dan pembahasan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, serta perwakilan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti LAZISNU, LAZISMU, dan LAZNAS Al Irsyad Kabupaten Banyumas. Pertemuan ini membahas besaran zakat fitrah dan fidyah yang akan diterapkan di Kabupaten Banyumas untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan matang, ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
Zakat Fitrah: Sebesar 3 kilogram beras atau setara dengan uang sejumlah Rp 45.000 per orang.
Fidyah: Sebesar Rp 35.000 per orang per hari.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat serta harga beras yang berlaku di pasaran. Ketua MUI Kabupaten Banyumas menyatakan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya sekaligus memastikan distribusi zakat dapat tepat sasaran.
Masyarakat Kabupaten Banyumas diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai penyaluran zakat dapat diperoleh melalui BAZNAS Kabupaten Banyumas atau lembaga amil zakat terdaftar lainnya.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Banyumas tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Tingkatkan Kompetensi Amil, BAZNAS Banyumas Ikuti Pelatihan Perencanaan dan Monitoring Evaluasi Program Penyaluran
BAZNAS Banyumas Salurkan Bantuan Modal Usaha pada Puncak HUT Dekranasda dan Launching Galeri UMKM Banyumas
BAZNAS Banyumas Tingkatkan Kapasitas Pengurus UPZ Dinas/Instansi, Wujudkan UPZ Hebat, Zakat Berdampak, Umat Maslahat
BAZNAS Kabupaten Banyumas Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
BAZNAS Banyumas Luncurkan Program Z-Mart untuk Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
Pembinaan dan Ramah Tamah Bersama Wakil Ketua BAZNAS RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat di Banyumas
BAZNAS Banyumas Sosialisasikan Pengelolaan ZIS di Bapas Kelas II Purwokerto
Kunjungan Kerja BAZNAS Kota Jambi ke BAZNAS Kabupaten Banyumas Perkuat Sinergi, Pengembangan Program, dan Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
BAZNAS Banyumas Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Bersama Kang Jalal
BAZNAS Banyumas Sosialisasikan Pengelolaan ZIS di Yayasan LPPSLH Purwokerto
BAZNAS Banyumas Salurkan Bantuan Sembako dan Kerahkan Tim BTB pada Apel Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar
BAZNAS Banyumas Salurkan Program PERMATA pada Peresmian Pilot Project Kawasan Pemberdayaan oleh Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar
BAZNAS Kabupaten Banyumas Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Kulon Progo
BAZNAS Kabupaten Banyumas Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Brebes
BAZNAS Banyumas Perkuat Komitmen Program SALIN ASLIMAS untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Banyumas.
Lihat Daftar Rekening →