WhatsApp Icon

Ketua BAZNAS Banyumas Jadi Penanggap dalam Seminar Nasional Penyusunan RUU Pengelolaan Zakat

Penanggap dalam Seminar Nasional Penyusunan RUU Pengelolaan Zakat

31-07-2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua BAZNAS Banyumas Jadi Penanggap dalam Seminar Nasional Penyusunan RUU Pengelolaan Zakat - Gambar Utama

Purwokerto - Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas, Hj. Khasanatul Mufidah, S.H. menghadiri sekaligus menjadi penanggap dalam Seminar Nasional Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Zakat yang diselenggarakan di Hall Perpustakaan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Badan Keahlian DPR RI dengan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto sebagai upaya menghimpun aspirasi publik dalam penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Seminar diawali dengan sambutan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggoro, S.H., M.H. yang menegaskan komitmen Badan Keahlian DPR RI dalam memberikan dukungan keahlian guna memperkuat fungsi dan peran DPR RI sebagai pilar demokrasi substansial, khususnya di bidang ekonomi, keuangan, industri, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag. yang menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara perguruan tinggi dan Badan Keahlian DPR RI dalam mendukung penyusunan regulasi pengelolaan zakat yang berbasis kajian akademik.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dengan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI dengan Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi akademik dalam mendukung proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang partisipatif dan berbasis kajian ilmiah.

Selain seminar nasional, peserta juga mengikuti kegiatan sosialisasi bertajuk "Fasilitasi Penguatan Kapasitas Penerima Manfaat dalam Pelaksanaan Partisipasi Publik yang Bermakna untuk Fungsi DPR RI" yang disampaikan oleh Ricko Wahyudi, S.H., M.H., Plh. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI.

Seminar menghadirkan narasumber Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag., Prof. Dr. Achmad Siddiq, S.H., M.H.I., M.H., dan Dr. Hj. Siti Muflichah, S.H., M.H. yang membahas berbagai aspek akademik, hukum, dan implementasi pengelolaan zakat di Indonesia.

Dalam sesi diskusi, Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas, Hj. Khasanatul Mufidah, S.H. hadir sebagai penanggap bersama Prof. Dr. Hariyanto, S.H., M.Hum., Dr. Ibnu Asaddudin, S.Ag., M.Pd., Imros Rosadi, S.Sy., dan Ageng Widodo, M.A. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, lembaga pengelola zakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam merumuskan regulasi zakat yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui forum ini, BAZNAS Kabupaten Banyumas mendukung penuh penyusunan regulasi pengelolaan zakat yang lebih kuat, akuntabel, dan mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Partisipasi aktif berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang memiliki landasan akademik yang kuat sekaligus mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa mendatang.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Banyumas.

Lihat Daftar Rekening →