Peletakan Batu Pertama RLHB

BAZNAS Banyumas Gelar Peletakan Batu Pertama Program RLHB untuk Bapak Tukimin di Desa Bangsa

16/10/2025 | Humas

Kebasen, 16 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB). Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi Bapak Tukimin, warga Desa Bangsa RT 07/02 Kecamatan Kebasen, dilaksanakan pada Kamis (16/10).

Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas, Khasanatul Mufidah, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua IV, serta turut hadir Camat Kebasen Bapak Subagyo, Kepala Desa Bangsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Bangsa. Kegiatan diikuti oleh sekitar 15 orang peserta dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan BAZNAS.

Dalam sambutannya, Camat Kebasen, Bapak Subagyo, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian BAZNAS terhadap kondisi masyarakat di wilayahnya.

“Pemerintah selama ini telah berupaya memberikan perhatian kepada Bapak Tukimin, namun karena rumah sebelumnya berdiri di atas tanah orang lain, penanganannya tidak bisa langsung dilakukan. Kami berterima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan bantuan berupa bedah rumah yang akan dibangun di atas tanah milik adik beliau, Bapak Dikun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas, Khasanatul Mufidah, menegaskan bahwa BAZNAS sebagai lembaga pemerintah memiliki mandat untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional dan akuntabel.

“BAZNAS berkomitmen untuk membantu siapa saja yang termasuk dalam delapan asnaf penerima zakat, selama tetap berpegang pada prinsip 3A — Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” jelasnya.

Melalui program RLHB, BAZNAS Banyumas berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mewujudkan hunian yang layak dan bermartabat bagi keluarga penerima manfaat.

KABUPATEN BANYUMAS

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12