Pembangunan Sarana Air Bersih Polresta Banyumas

Pembangunan Sarana Air Bersih Polresta Banyumas

07/11/2023 | Humas

ZNews - Menganti Rawalo, Kabupaten Banyumas - Selasa, 7 November 2023, Polresta Banyumas, yang berada di bawah naungan Polda Jawa Tengah, mengambil inisiatif penting dengan memulai pembangunan sarana air bersih sebagai langkah tanggap darurat menghadapi ancaman kekeringan yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Banyumas.

Kekeringan yang berkepanjangan telah mengancam pasokan air bersih bagi masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Banyumas, termasuk di wilayah Menganti. Situasi ini sangat mengkhawatirkan dan mengharuskan pihak berwenang untuk bertindak cepat.

Kepala Polresta Banyumas, menjelaskan bahwa pembangunan sarana air bersih ini adalah bagian dari upaya Polresta Banyumas dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat. "Kami sadar akan penderitaan yang dialami oleh masyarakat akibat kekeringan yang berkepanjangan. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk membangun sarana air bersih ini sebagai solusi sementara,"

Proyek ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah setempat, relawan, serta bantuan dana dari pihak swasta yang peduli terhadap keadaan darurat ini. Pembangunan sarana air bersih tersebut meliputi pengeboran sumur, instalasi sistem pengolahan air, dan distribusi air ke desa-desa yang terdampak.

Masyarakat di sekitar wilayah Menganti menyambut baik upaya Polresta Banyumas ini. Siti, seorang warga menyatakan, "Kami bersyukur atas langkah yang diambil oleh Polresta Banyumas. Air bersih adalah kebutuhan pokok, dan inisiatif ini akan sangat membantu kami dalam menghadapi kekeringan."

Pembangunan sarana air bersih ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan kepada masyarakat yang telah lama menderita akibat kekeringan. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan membangun kepercayaan antara pemerintah dan rakyat di wilayah tersebut.

KABUPATEN BANYUMAS

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12