BAZNASBANYUMAS

BAZNAS Banyumas Gelar Doa Bersama Anak Panti dan Kaum Dhuafa Sambut HUT RI ke-80

08/08/2025 | Humas

Banyumas – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Doa Bersama dengan Anak Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa, Jumat (08/08/2025) di Pendopo Si Panji, Purwokerto.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Banyumas, Wakil Bupati, Ketua MUI Kabupaten Banyumas, serta Pimpinan BAZNAS Banyumas ini bertujuan mengawali rangkaian peringatan HUT RI ke-80 dengan nuansa syukur dan kebersamaan. Sebanyak 300 peserta yang terdiri dari anak panti asuhan dan kaum dhuafa ikut serta dalam kegiatan ini.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wahyono, Kepala Bagian Kesra Setda Banyumas, yang dilanjutkan dengan pemutaran video profil Mushola Portable Menara Teratai, salah satu program inovatif BAZNAS Banyumas. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis berupa program jambanisasi, bantuan untuk forum guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD-SMP swasta di Kabupaten Banyumas, serta program pembangunan mushola portable.

Bupati Banyumas dalam sambutannya mengapresiasi peran BAZNAS dalam memberdayakan masyarakat melalui berbagai program nyata. “Semoga semangat berbagi ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menebar manfaat,” ujarnya.

Acara kemudian diisi dengan tausiyah dan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Banyumas, yang mengajak seluruh hadirin mendoakan bangsa agar tetap aman, damai, dan sejahtera. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda kebersamaan dan kekompakan seluruh pihak yang terlibat.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Banyumas menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga menghadirkan momen kebersamaan yang mempererat silaturahmi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat.

KABUPATEN BANYUMAS

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12