Znews

RAPAT EVALUASI DAN PENGUATAN PENGUMPULAN DANA INFAK

03/12/2024 | Humas

Selasa, tanggal 3 Desember 2024 telah dilaksanakan rapat evaluasi dan penguatan pengumpulan dana infak program "Warga Banyumas Mbangun Masjid Seribu Bulan" yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Banyumas. Acara ini diikuti oleh 114 kepala desa dan kelurahan dan dan camat yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banyumas yaitu kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, Karanglewas, Kedungbanteng, Baturraden,Sumbang, Kembaran dan Patikraja.

Acara dimulai jam 09.30 WIB dengan sambutan dan pengantar dari Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas ibu Hj. Khasanatul Mufidah, S.H. kemudian dilanjutkan materi penguatan penggalangan infak yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Taefur Arafat, M.Pd.I selaku Ketua Yayasan Rahmatan Lil Alamin sekaligus ketua panitia pembangunan Masjid Seribu Bulan. Dilanjutkan penyampaian laporan dan progres pengumpulan infak serta kendala dan dialami dalam penggalan yang disampaikan Wakil Ketua 1 bagian pengumpulan BAZNAS Kabupaten Banyumas bapak H. Muhammad Ridwan, M.Pd.

Target BAZNAS Kabupaten Banyumas dalam pengumpulan infak program Warga Banyumas Mbangun Masjid Seribu Bulan adalah Rp 4.827.480.000 yang disinergikan dengan UPZ Kemenag yang membawahi MA, Mts, MI, UPZ Dinas Pendidikan yang membawahi SMP Swasta, UPZ SMP NEGERI serta UPZ KORWILCAM DINDIK yang membawahi SD negeri dan TK serta UPZ Desa dan UPZ Kelurahan dengan menggunakan metode kupon infak yang dibagikan ke masing-masing UPZ tersebut.

Penggalangan dilakukan  sejak bulan Juli 2024 dan berakhir pada tanggal 27 Desember 2024, dari laporan yang masuk per tanggal 2 Desember 2024 jumlah penggalangan yang sudah dihimpun adalah Rp 2.063.417.106

Khususnya dari UPZ Desa dan UPZ Kelurahan masih sangat jauh dari target pengumpulan, harapannya dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat meningkatkan jumlah pengumpulan dan memberi semangat kepada UPZ desa dan Kelurahan.

KABUPATEN BANYUMAS

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12